Prabowo Akan Hukum Berat Pelaku Pelecehan Seksual pada Anak
Senin, 26 Mei 2014
0
komentar
VIVAnews - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berjanji akan menerapkan sanksi yang berat bagi pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak-anak atau paedofil.
Hal itu ditegaskan Hashim Djojohadikusumo, tim pemenangan Prabowo-Hatta, Senin 26 Mei 2014, menjadi salah satu fokus program yang akan dijalankan pemerintahan Prabowo-Hatta apabila terpilih.
"Kami akan menambah hukuman kepada pelaku pelecehan seksual menjadi seumur hidup, bila perlu hukuman mati," kata dia, saat ditemui di Rumah Polonia, Jakarta Timur.
Hasyim mengatakan, Prabowo dan Hatta bertekad bahwa kejahatan perlu diambil tindakan tegas. Selain itu, permasalahan perdagangan manusia juga menjadi fokus bagi Prabowo-Hatta untuk dituntaskan.
Prabowo dan Hatta memang telah memiliki beberapa hal yang akan menjadi fokus utama di bidang hukum di dalam program pemerintahannya, jika terpilih dan menang di dalam Pemilihan Presiden 9 Juli 2014.
Tadi malam, beberapa program unggulan itu diungkap oleh Hatta Rajasa. Pertama, pasangan yang diusung Koalisi Merah Putih itu ingin menegakkan dan membangun suatu kepastian hukum di negara Indonesia.
"Kalau kita bicara masalah hukum, yang pertama, harus ada kepastian hukum. Itu, jadi sesuatu yang penting yang harus kita bangun dan jaga," ujar Hatta di kediaman Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung, Minggu malam, 25 Mei 2014.
Menurut Hatta, dia tidak ingin orang-orang menilai Indonesia sebagai suatu negara yang tidak memiliki kepastian dan tidak tepat untuk ditanami investasi. "Negara kita tidak boleh dinilai orang sebagai suatu negara yang tidak bisa memberikan suatu certainty dalam berinvestasi," ucapnya.
Seperti diketahui, kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang marak akhir-akhir ini menjadi perhatian publik. Hal itu, juga menjadi titik perhatian bagi Prabowo-Hatta yang merasa perlu ada tindakan tegas kepada pelakunya.
Pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta International School, Sukabumi, Bandung, Cianjur, atau daerah lainnya, bukan menjadi hal baru. Namun, kasus tersebut menjadi ancaman bak bola salju bila tidak ditangani maka dikemudian hari akan terulang kembali.
Menurut Undang-undang yang berlaku saat ini tentang Pelecehan Seksual masih tergolong hukuman ringan yang menjatuhkan sanksi maksimal 15 tahun penjara, ketimbang masa depan anak tersebut. (asp)
© VIVA.co.id
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Prabowo Akan Hukum Berat Pelaku Pelecehan Seksual pada Anak
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://rianfauziah7.blogspot.com/2014/05/prabowo-akan-hukum-berat-pelaku.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5

0 komentar:
Posting Komentar